Personel Polres Kampar Rutin Sapa dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Jumat, 17/05/2024 | 21:04
BNEWS - Kegiatan rutin dilaksanakan Polres Kampar setiap hari Jumat, yaitu menyapa dan mendengarkan keluhan masyarakat. Program ini dinamai dengan Jumat Curhat dan dilakukan juga pada hari ini, Jumat (17/05/2024).
Satuan Bimbingan Masyarakat ( Sat Bimas ) Polres Kampar yang dikepalai AKP Era Maifo, terlihat turun langsung menyapa dan mendengarkan aspirasi dari tokoh masyarakat di Desa Sinama Nenek Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
Turut hadir Kasat Binmas AKP Era Maifo, Kepala urusan Biimbingan Operasionql (KBO) Satuan Binmas Iptu Rusman, Kepala unit (Kanit) Bintibsos Ipda Jafni, Berapa Personil Bimas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Bimas AKP Era Maifo mengatakan bahwa tujuan Jumat curhat tersebut untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan dan curhatan masyarakat di desa Sinama Nenek.
"Mendengarkan tentang permasalahan yang terjadi di wilayah tempat tinggal mereka terkait Harkamtibmas sehingga terjalin kemitraan antara polri dengan masyarakat," tutur Era.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat, seperti bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terpancing isu sara dan berita hoax. Tim juga mengajak masyarakat untuk menghormati hasil pemilu 2024.
"Mari kita jaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita untuk tidak terlibat yang namanya Narkoba. Jika ada permasalahan di tempat tinggal agar segera dilaporkan secepatnya ke Polsek terdekat," ujar Era.
Adapun Keluhan masyarakat Desa Sinama Nenek yang disampaikan oleh seorang warga bernama Tedi adalah maraknya pencurian hasil kebun seperti buah sawit dan brondolan sawit.
Tedi juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kampar dan jajaran yang telah mendengarkan keluhan dan curhatan masyarakat tentang permasalahan yang terjadi di wilayah tempat tinggal mereka.
"Kami berharap dengan diadakannya kegiatan Jumat curhat ini bisa mengetahui dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap situasi dan kondisi dilingkungan tempat tinggal, sehingga aman dan kondusif," ujar Tedi.**/ald