BNN Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Asia di Filipina Kamis, 16/05/2024 | 14:39
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI
BNEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polri menangkap gembong narkoba jaringan Asia yang bernama Johann Gregor di Cebu, Filipina. Hal ini dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari aparat penegak hukum di Indonesia terkait kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 5 Desember 2023 dengan barang bukti sabu-sabu.
“Salah satu pelakunya ternyata ada di luar negeri. Oleh karena itu kita meminta bantuan kepada Polri, dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk mengajukan red notice kepada Interpol,” katanya.
Kemudian diketahui identitas pelaku tersebut adalah Johann Gregor, seorang warga negara Australia, yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan pelaku melibatkan aparat di dalam negeri, yaitu Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea Cukai, dan juga bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina.
“Setelah dilakukan koordinasi yang baik, Alhamdulillah yang bersangkutan bisa diamankan pada tanggal 15 Mei 2024 di Cebu, Filipina,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pelaku masih diamankan di Cebu dan akan segera dijemput untuk penindakan lebih lanjut.
“Kita akan segera jemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain, karena yang bersangkutan warga negara Australia dan juga banyak bergerak, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga kemarin di Filipina dan lain-lain,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (15/5/2024), Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam media sosialnya mengunggah video penangkapan Johann Gregor di Cebu. Pelaku terlihat mengenakan kaos putih dan celana jins pendek ketika dibekuk dari dalam mobil.**/ald