Tim Penyidik KPK Sita Rumah Mantan Mentan SYL di Makassar Kamis, 16/05/2024 | 13:37
Rumah yang disita
BNEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah di Kota Makassar. Rumah ini diduga milik terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim penyidik pada Rabu (15/5/2024) melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).
Meurut Ali Fikri, nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya berasal dari Muhammad Hatta, orang kepercayaan tersangka YSL.
Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.
Sebelumnya SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan YSL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.**/ald