Polres Rohul Tangkap Pria yang Sebarkan Foto Porno Mantan Pacar Senin, 06/05/2024 | 17:34
Pelaku yang sebarkan foto porno mantan pacar
BNEWS - Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkapn seorang pria dengan inisial AR (25), karena menyebarkan video porno mantan pacarnya, JES (25), yang tengah mandi tanpa busana.
Video tak pantas tersebut tersebar di salah satu grup Facebook setelah AR merasa sakit hati karena hubungannya dengan JES tidak direstui oleh orang tua kekasihnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais, pelaku dan korban sudah saling kenal beberapa bulan melalui aplikasi cari jodoh, atau tepatya sejak tanggal 29 November tahun 2023.
"Pelaku dan korban telah berkenalan melalui aplikasi OMI pada tanggal 29 November 2023," kata Kosmos, Senin (6/5/2024).
Menurut Kosmos, AR selalu berkomunikasi dengan korban melalui akun Facebook bernama 'Kapten Muda' atau sejak 5 Desember 2023. Setelah berkomunikasi intens, keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan asmara.
Setelah bertemu langsung, pelaku dan korban sering berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp, termasuk saat melakukan panggilan video ketika korban sedang berada di kamar mandi tanpa busana.
"Waktu berjalan, hubungan AR dan JES mulai renggang pada April 2024 dan akhirnya putus. Orang tua JES tidak merestui hubungan mereka," tambah Kosmos.
Merasa sakit hati, AR kemudian mengirimkan tangkapan layar video tersebut kepada saudara korban dan membagikannya di grup Facebook. Korban yang mengetahui hal itu langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Rokan Hulu.
"Pelaku mengaku sakit hati karena tidak menerima bahwa hubungannya dengan korban tidak direstui oleh orang tua," kata Kosmos.**/ald