Anak Laki-laki Usia 14 Tahun Sodomi dan Bunuh Bocah Usia 7 Tahun Kamis, 02/05/2024 | 16:51
Keterangan pers kasus sodomi dan pembunuhan
BNEWS - Seorang anak laki-laki di bawah umur telah bertindak di luar batas terhadap bocah laki-laki yang baru berusia 7 tahun asal Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Anak lelaki tersebut, inisial S (14), telah melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap bocah tersebit.
"Setelah melalui proses yang panjang, kita berhasil mengungkap pelaku saudara S alias A (14) pelajar SMP ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis (2/5/2024).
S ditangkap di kebun saat sedang memanen sawi di daerah Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Tempat kejadian perkara (TKP) tak jauh dari rumah korban yaitu di sebuah kebun pala.
Menurut Kapolres, kasus penyimpangan seksual terhadap anak tersebut terjadi pada Ramadan lalu, ya pada Sabtu, 16 Maret 2024. Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan cara pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan sodomi.
"Karena korban menolak ajakan tersebut, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban menggunakan tangan dan celana korban setelah korban tidak sadarkan diri," ujarnya.
Setelah itu S melakukan perbuatannya, melakukan sodomi kepada korban sebanyak dua kali saat korban tidak sadarkan diri. Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku pergi meninggalkan TKP dan sempat kembali untuk melihat kondisi korban, tapi korban sudah meninggal dunia.**/ald