Pemprov Riau Anggarkan Dana untuk Pembelian Kendaraan Operasional Desa Rabu, 01/05/2024 | 15:43
Pj Gubri SF Hariyanto
BNEWS - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun ini menganggaran dana di APBD tahun ini untuk pembelian kendaraan operasional desa yang ada di Riau. Total anggaran yang diberikan untuk setiap desa senilai Rp 45 juta, untuk pembelian dua unit sepeda motor.
Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, bantuan dana untuk pembelian kendaraan operasional tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Riau 2024. Dimana pengadaan kendaraan tersebut, langsung dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa.
“Tahun ini Pemprov Riau memberikan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional bagi desa. Total anggarannya Rp 45 juta per desa,” katanya, Rabu (1/4/2024).
Pj Gubri juga menyatakan, nantinya anggaran yang diberikan tersebut dapat dibelikan untuk dua unit kendaraan berupa sepeda motor. Satu diperuntukkan bagi kepala desa dan satu unit lagi untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
“Jadi sepeda motornya nanti ada dua, satu untuk kepala desa dan satu untuk BPD. Mereka yang akan membeli sendiri sendiri kendaraannya, tidak difasilitasi oleh Pemprov maupun Pemkab,” kata SF Hariyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan, selain bantuan anggaran pembelian kendaraan operasional, tahun ini Pemprov Riau juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp318.199.529,000 untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Bantuan tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes. Dengan demikian, besaran bantuan yang diberikan jumlahnya berbeda-beda tiap desa.**/ian