Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Narkotika Sintetis di Perumahan Mewah Sentul Minggu, 28/04/2024 | 17:56
Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Narkotika Sintetis
BNEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkotika dalam bentuk tembakau sintetis. Narkotika tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan elite kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Saat itu pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B.
"Kita mengamankan ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Pesanan narkoba lewat ojek online tersebut kata Hengki, akan diserahkan B kepada G di Serpong, tepatnya di dekat sebuah SPBU.
"Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang," ujarnya.
Tak sampai di sana saja, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan diketahui narkotika jenis tembakau sintetis tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita juga mengamankan 2 pelaku inisial S dan H," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada. Keempat pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.**/ald