Kapolsek Bawa Tahanan Kasus Korupsi Keluar Sel Diperiksa Propam Polda Riau Kamis, 19/10/2023 | 15:32
Suparmin
BNEWS - Propam Polda Riau memeriksa Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet yang membawa keluar tersangka kasus dugaan korupsi dari sel tahanan, tanpa melakukan koordinasi dengan kejaksaan. AKP Selamet menjalani pemeriksaan setelah dijemput petugas Propam Polda Riau pada Rabu (18/10/2023)
"Lagi dalam proses (pemeriksaan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, Kamis (19/10/2023).
Sebelumnya Kapolsek Bungaraya AKP Selamet ketahuan membawa keluar tersangka kasus korupsi Suparmin dari sel tahanan Polsek pada Sabtu (14/10/2023). Awalnya tahanan titipan kejaksaan tersebut mengaku sakit sehingga dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak, namun dikatakan tutup.
Setelah itu, mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik Suparmin di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Berdasarkan foto dan rekaman video yang tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial, terlihat Suparmin mengenakan sarung dan baju kaos tanpa diborgol.
Suparmin yang merupakan ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.**/ald