Polusi Udara Masuk 10 Besar Penyebab Kematian di Indonesia Senin, 28/08/2023 | 14:05
Polusi udara Jakarta. Foto Internet
BNEWS - Polusi udara masuk 10 besar faktor risiko penyebab kematian tertinggi di Indonesia, berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation 2019. Hal ini dikatakan Ketua Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara Kementerian Kesehatan, Agus Dwisusanto, Senin (28/8/2023).
Menurut Agus Dwisusanto, polusi ini faktor kematian kelima tertinggi di Indonesia, setelah tekanan darah tinggi, gula darah, merokok, dan obesitas.
"Ini datanya sudah ada dari Institut for Health Metrics and Evaluation 2019, kita bisa melihat lima penyakit respirasi yang paling sering adalah tuberkulosis, PPOK, kanker paru, dan pneumonia, dan asma," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari IQAir per tanggal 27 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara mencapai AQI (Air Quality Index) US 171.
Polutan utamanya adalah PM 2,5 dengan konsentrasi 91µg/m³. Konsentrasi PM 2,5 di Jakarta saat ini mencapai 18,2 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
PM 2,5 dapat meningkat karena cuaca panas, kebakaran, dan polusi lingkungan. WHO menyatakan bahwa komponen dalam PM 2,5 dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernafasan, seperti ISPA, kanker paru-paru, masalah kardiovaskular, risiko kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis.**/ara