Ketua DPRD Sumbar Minta Pemkab Lima Puluh Kota Serius Rawat Rumah Tan Malaka Jumat, 21/07/2023 | 16:41
Rumah kelahiran Tan Malaka
BNEWS - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, meminta Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota serius merawat Rumah Tan Malaka yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Saat ini kondisi rumah tersebut tidak terawat.
Tan Malaka adalah pejuang kemerdekaan dan sosok pertama yang menggagas konsep Republik Indonesia. Rumahnya berada di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota. Rumah tersebut berjarak sekitar 39 kilometer dari Kota Payakumbuh.
Menurut Supardi, saat ini beberapa struktur bangunan rumah Tan Malaka sudah lapuk. Bahkan, lantai rumah bersejarah itu tidak mampu menampung bobot yang berat. Jika dipaksakan bisa roboh. Begitupun benda-benda peninggalan yang berada dalam interior rumah sudah berdebu dan tidak terawat.
Menurut Supardi, Rumah Gadang berwarna merah dengan lima gonjong tersebut merupakan rumah kelahiran Tan Malaka yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008.
Sekitar 500 meter di depan rumah terdapat tiga kuburan dengan batu nisan bertuliskan nama Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rangkaya Sinan (Ibu Tan Malaka) dan Rasad Caniago (Ayah Tan Malaka).
"Makam bertuliskan Tan Malaka hanya sebagai simbol saja. Sebab, makam yang asli berada di Kediri, Jawa Timur," ujar Supardi.
Jika ingin masuk ke dalam rumah tersebut, pengunjung bisa menemui ahli waris untuk dipandu. Di dalam rumah terpajang foto-foto Tan Malaka. Mulai saat Tan Malaka muda hingga mendampingi Bung Karno.
Termasuk pula foto atau alur silsilah Datuk Tan Malaka. Selain itu, terdapat juga beberapa koleksi buku yang ditulis langsung oleh Tan Malaka seperti Madilog, Gerpolek dan Aksi Massa.**/syf