Terima 17 Pengaduan, Disnakertrans Riau Minta Perusahaan Bayar THR Karyawan Sabtu, 15/04/2023 | 18:44
BNEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menerima 17 laporan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023 di Posko Satgas THR ketenagakerjaan.
Dari 17 laporan yang masuk, tercatat ada 12 perusahaan di Riau dilaporkan oleh karyawannya karena tidak membayarkan THR.
"Sampai hari ini sudah 17 laporan yang masuk ke Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan tahun 2023," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Sabtu (15/4/2023).
Dari 17 laporan tersebut, empat laporan disampaikan melalui surat resmi ke posko pengaduan THR. Sedangkan 11 laporan disampaikan melalui layanan pengaduan online, dan dua laporan tatap muka atau offline.
Menurut Imron, setelah mendapatkan pengaduan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti oleh petugas yang bertugas menerima penerima pengaduan THR, agar perusahaan dapat membayar hak pekerja.
"Kita berharap pekerja yang merasa berhak dengan THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan agar melapor ke Posko THR provinsi maupun kabupaten kota," katanya.
Disampaikan Imron, bahwa prosedur pengaduan THR bisa dilakukan melalui surat dan disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau atau via WhatsApp ke nomor pengaduan.
"Prosedur pengaduan THR bisa pakai surat diantar ke posko atau via WhatsApp ke petugas Posko THR. Kita siapkan 5 orang petugas. Jadi pekerja bisa menghubungi keempat petugas tersebut," sebutnya.
Ketika ada pengaduan, ucap Imron, pihaknya langsung menghubungi pihak perusahaan agar segera memenuhi hak THR para pekerjanya.
"Jika upaya tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, maka kami langsung membuatkan surat panggilan untuk dilakukan mediasi," ucapnya.
Menurut imron, jika hak pekerja tidak dipenuhi, maka perusahaan bisa kena sanksi administratif berupa teguran sampai pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan.
Adapun nomor WhatsApp pengaduan adalah sebagai berikut: Raja Dedi Suhanda (081378888045), Syafrizal (085271517303), Martapeli (081268040685), Rita Yuliani (081371011666), dan Tomi Hariyadi (085274755599).**/zie/mc