Pandemi Sudah Terkendali, Tidak Ada Lagi Larangan Mudik Lebaran Selasa, 28/03/2023 | 13:45
Foto ilustrasi mudik
BNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan, pemerintah tidak akan menerbitkan aturan larangan mudik untuk lebaran Idul Fitri pada bulan April tahun 2023 mendatang. Hal ini berdasarkan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia sudah cukup terkendali.
"Tidak ada (pembatasan mudik) tenang saja, mudik saja. Insha Allah pandeminya sudah terkendali. Kita bisa mudik," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Selasa (28/3/2023).
Namun demikian, Nadia mengingatkan agar masyarakat tetap berupaya menjaga protokol kesehatan Covid-19, serta tetap bersedia melakukan vaksinasi booster pertama dan kedua yang sampai saat ini masih digratiskan oleh pemerintah.
Nadia sekaligus menegaskan tidak ada larangan kebijakan buka bersama bagi masyarakat umum, kebijakan larangan itu menurutnya hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa kebijakan larangan buka bersama ASN itu tidak terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia lantaran sudah terkendali. Pun apabila ada kenaikan kasus saat ini, maka dianggap masih batas aman lantaran tingkat kesakitan di RS dan kematian rendah.
"ASN itu dilarang bukber lebih pada untuk kesederhanaan, karena akhir-akhir ini kan kita disorot ya, ASN disorot dengan berbagai macam gaya hidup yang tidak seharusnya," ujar Nadia, dilansir CNNIndonesia.com.**/ara