Kejari Kuansing Musnahkan BB dari 105 Tindak Pidana yang Sudah Inkracht Kamis, 23/02/2023 | 16:32
Pemusnahan BB
BNEWS - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi musnahkan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum, yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) sebanyak 105 perkara, dari bulan November 2022 sampai bulan Februari 2023.
Pemusnahan BB tersebut langsung dipimpin Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, didampingi Kasi PB3R Mona Simanjuntak, dan dihadiri oleh Kapolres Kuansing, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing, Kepala Lapas kelas II B Kuansing, Kepala BBKSDA provinsi Riau, Kepala UPT KPH Kuansing, BNNK Kab.Kuantan Singingi dan perwakilan Dinas Kesehatan Kab.Kuansing.
Kajari Kuansing didampingi Kasi PB3R Mona Simanjuntak, secara simbolis ikut menyalakan api dalam pemusnahan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Kamis (23/2/2023).
Tujuan pemusnahan BB tersebut untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan merupakan tugas serta wewenang jaksa.
Kajari Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam pelaksanaanya sebagai eksekutor, tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan melainkan juga terhadap barang bukti (BB).
Kasi PB3R Mona Simanjuntak menjelaskan bahwa jenis BB yang dimusnahkan pihaknya itu adalah Narkotika terdiri dari sabu-sabu dengan berat bersih 196,24 gram, pil extacy dengan jumlah 24 butir, daun ganja kering dengan berat bersih 57,2 gram.
”Barang Bukti lainnya yang dimusnahkan terdiri dari gading gajah yang dilakukan dengan cara dipotong - potong kemudian dibakar. Untuk pemusnahan barang bukti berupa gading gajah tersebut langsung dilaksanakan oleh Andri Hansen Siregar, Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Balai Besar KSDA Riau.
Pemusnahan BB sabu dilakukan dengan cara dilarutkan air sabun kemudian diblender, sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar, untuk senjata tajam menggunakan alat pemotong berupa gerinda.**/sad