Batas Laut Provinsi Riau dengan Provinsi Tetangga Disepakati Kamis, 09/02/2023 | 12:31
Penandatanganan batas laut
BNEWS - Perbatasan laut antara Provinsi Riau dengan Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Utara dan Jambi, disepakati dalam rapat Fasilitasi oleh Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, tadi malam, Rabu (8/2/2023).
Hadir dalam kesepakatan tersebut Gubernur Riau yang dikuasakan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy, didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Mhd. Firdaus, Kepala Bagian Kerjasama dan Perbatasan Setdaprov Riau, Rayan Pribadi.
Terlihat juga Kepala Bidang Kelautan dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herimufty, dan Kepala Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas PUPR-PKPP, Iwan Suryawan.
Selain dari Riau, hadir dalam rapat kesepakatan tersebut Pemerintah Provinsi Sumbar, Jambi dan Kepulauan Riau.
"Penetapan Batas Laut Riau ini penting, karena akan menjadi acuan untuk pengelolaan sumber daya alam di laut kita. InsyaAllah dalam waktu dekat akan diterbitkan Permendagri yang mengatur tentang Perbatasan Sumber Daya Alam Laut di Provinsi Riau," kata Masrul Kasmy.
Selain menyepakati dengan menandatangani Perbatasan Laut Provinsi Riau, juga dibahas dan disepakati batas laut Provinsi Jambi, batas laut Provinsi Bengkulu, batas laut Provinsi Sumbar, batas laut Provinsi Sumatera Selatan.**/zie