Bukti Betapa Islam Beri Kemudahan Dalam Beribadah Senin, 15/02/2021 | 04:01
ISLAM datang sebagai agama umum bagi semua manusia di setiap zaman, di setiap tempat. Karena itu sehingga cara beribadah yang bercirikan kelengkapan dan kapasitas yang besar harus mudah bagi semua orang.
Cara tersebut juga membuat banyak orang tidak terbebani dalam melakukan ibadah, terutama dalam beberapa keadaan yang dihadapi mereka. Islam telah memberikan hal tersebut, banyak kemudahan.
Berikut bentuk-bentuk betapa mudahnya ajaran Islam, khususnya pada tiga ibadah yaitu shalat, puasa dan zakat.
1. Shalat Kemudahannya antara lain, boleh bertayamum (wudhu tanpa air) jika tidak ditemukan air untuk berwudhu
Jika sakit boleh melakukan gerakan shalat sesuai kemampuan. Misalnya sambil berdiri, atau jika tidak bisa juga, sambil duduk
Memperpendek pelaksanaan shalat ketika dalam kondisi sedang bepergian atau saat mengalami ketakutan. Yaitu dengan meng-qashar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat
Dibolehkan menjamak shalat atau menggabungkan shalat, baik itu jamak takdim ataupun jamak ta'khir
2. Puasa Puasa di bulan suci Ramadhan memang wajib bagi setiap Muslim yang dewasa dan waras. Namun, ada kalanya Islam membolehkan seorang Muslim untuk tidak berpuasa. Berikut sejumlah keringanan dalam puasa:
Dibolehkan bagi orang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa atau membatalkan puasanya. Kemudian puasa itu diganti sesuai tata cara syariat
Islam membolehkan wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan jika mereka mengkhawatirkan kesehatan dirinya atau anak sedang dikandungnya.
3. Zakat Membayar zakat setahun sekali, Zakat tidak dibebankan pada semua harta benda. Zakat dikenakan secara terbatas pada barang-barang tertentu, seperti hewan ternak, hasil panen, dan barang dagangan
Zakat baru dikenakan kepada seorang Muslim jika sudah mencapai nisab. Ayat Alquran dan hadits telah memberi penjelasan mengenai jumlah spesifik zakat untuk masing-masing jenisnya.
4. Haji Melempar jumrah yaitu setelah matahari melewati puncaknya, dan dibolehkan melempar jumrah pada malam hari pada tanggal 12 pada hari ke-11 Dzulhijjah. Dan malam tanggal 13 pada hari ke-12. Dan pada hari ke-13 yaitu waktu terakhir pelemparan jumroh saat Matahari terbenam.***/sumber: republika.co.id