Provinsi Riau Terbaik Enam Standar Pelayanan Publik se Indonesia Kamis, 22/12/2022 | 19:45
Gubernur Riau saat menerima anugrah pelayanan publik
BNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima Anugrah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, sebagai peringkat ke 6 untuk tingkat Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia dan peringkat 3 untuk wilayah se Sumatera.
Anugrah tersebut diterima langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang diberikan oleh Wakil Ombudsman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Ikut mendampingi Gubri Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah.
Atas anugrah ini, Gubri mengucapakan terimakasih kepada semua pihak, karena ini merupakan salah satu komitmennya sebagai orang nomor satu di Riau untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat Riau.
”Ke depannya agar standar pelayanan publik diterapkan lebih baik lagi sehingga berbagai jenis pelayanan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Gubri.
Gubri juga meminta khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, agar terus meningkatkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan undang-undang.
”OPD ini merupakan kunci untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemprov Riau akan terus mendorong agar standar pelayanan publik dapat diimplementasikan dengan baik. Jika perlu akan diberikan award kepada perangkat daerah yang memiliki kepatuhan tinggi (zona hijau),” ujar Gubri.
Selain Provinsi Riau, ada 6 Kabupaten di Provinsi Riau yang masuk dalam Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 untuk Wilayah Sumatera yaitu Kabupaten Kampar, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Siak.
”Untuk kabupaten kota yang belum masuk zona hijau agar tetap dapat meningkatkan pelayanan publiknya,” kata Gubri.**/zie