Untuk Pengamanan Aset, Pemrov Riau Tanda Tangani MoU dengan Polda Riau Kamis, 27/10/2022 | 18:30
Penandatanganan MoU
BNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Polda Riau. Kesepakatan itu terkait bantuan pengamanan barang milik daerah Pemprov Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan sering kali timbul gangguan di lapangan. Selain itu, juga kerap terjadi permasalahan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Permasalahan itu di antaranya banyak gangguan di objek barang milik daerah. Kemudian, gugatan baik secara pidana, perdata, maupun tata usaha negara kepada pemerintah daerah.
"Perlu adanya keseriusan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan khusus sisi penamanan barang milik daerah," kata Syamsuar, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (27/10/2022).
Ia menjelaskan, bahwa banyak aset milik Pemprov Riau yang diserobot atau dimiliki tanpa hak oleh pihak lain. Maka, perlu dilakukan langkah pengamanan terhadap aset ataupun terhadap barang milik pemerintah yang tersebar di berbagai Kabupaten kota di Provinsi Riau.
"Jadi ini juga sudah ada yang hilang dan ada juga yang dipersoalkan melalui pidana, perdata dan sebagainya. Oleh sebab itu, kami meminta pertolongan kepada Kapolda Riau melalui penandatanganan kesepakatan ini," jelasnya.
Menurut orang nomor satu di Riau itu, untuk lebih mengoptimalkan pengamanan barang di daerah, diperlukan adanya kerja sama antara Pemprov Riau dengan Polda Riau.
"Terutama dalam hal pengamanan barang di daerah terhadap aset yang dengan sengaja dikuasai secara melawan hukum oleh pihak lain," ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan, bahwa pengamanan barang milik daerah ini menjadi tugas kepolisian untuk mendukung Pemprov Riau.
"Kita tahu bahwa menjadi pemimpin daerah itu kerjasnya luar biasa untuk masyarakat, bisa dilihat dari berbagai aspek seperti ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya," kata Iqbal.
Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi dari Polda Riau. Hal itu dalam mendukung apapun sistem, target dan strategi program yang dilakukan oleh Pemprov Riau.
"Prinsipnya kami akan membantu dalam menjaga keamanan dan mengawasi aset milik Pemprov Riau. Aksi dari kepolisian tidak hanya penegakan hukum tapi kami melakukan kerja-kerja represif dan preventif," sebutnya.**/zie/mc