BNEWS - Polda Metro Jaya tetapkan Rizky Billar menjadi tersangka, setelah sebelumnya Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari laporan dugaan KDRT Lesti Kejora.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka," kata Kombes Pol E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (12/10/2022) malam.
Penetapan tersangka ini menurut Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Zulpan juga mengatakan, hasil pemeriksaan malam ini akan menentukan apakah Biliar ditahan atau tidak. Zulpan menyampaikan, Rizky Billar dijerat dengan UU KDRT.
Sebelumnya Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.**/ara