Rizky Billar Mangkir, Tidak Datang Penuhi Panggilan Polisi Kamis, 06/10/2022 | 14:49
Rizky Billar
BNEWS - Rizky Billar ternyata tidak datang memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, sebagai terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, sesuai surat pemanggilan, jadwal pemeriksaan untuk Rizky Billar adalah hari ini, Kamis (6/10/2022).
Yang terlihat datang hanyalah kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil dan Surya Darma Simbolon. Keduanya datang menggunakan BMW merah sekitar pukul 13.11 WIB.
"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya, beliau juga memanggil ustaz. Nggak bisa datang dia," kata Ade Erpil.
Kuasa hukum Rizky Billar datang guna menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky kepada Lesti bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizky.**/ara