Polres Inhu Tangkap Warga Pangkalan Kasai yang Edarkan 5.90 Gram Sabu Rabu, 31/08/2022 | 18:02
Pengedar Sabu
BNEWS - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali mengungkap dan menangkap pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Kali jnj di Kelurahan Pangkalan Kasai. Seorang pria dengan inisial MS (47) terpaksa meringkuk dalam dalam tahanan Mapolres Inhu karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu.
MS ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu pada Sabtu (27/8/2022) malan dirumahnya jalan PDAM Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dari tangan MS, diamankan barang bukti narkoba sebanyak 35 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 5,90 gram serta barang lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (31/8/2022) membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai itu.
Dijelaskan Misran, awalnya salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan PDAM Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.
Informasi ini dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Kasat Narkoba mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba turun kelapangan.
Selang beberapa saat dilapangan, tim berhasil mendapat informasi tentang MS yang selalu bertransaksi sabu dikawasan itu. Tim melacak keberadaan MS. Akhirnya, sekitar pukul 20.50 WIB. Tim mendapat informasi jika MS sedang berada di rumahnya.
Benar saja, ketika tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini milik MS, ditemukan 1 buah kaleng yang disimpan dalam baskom penyimpanan beras.
Kaleng itu berisi 35 paket sabu-sabu siap edar dan beberapa lembar plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya. MS tak bisa lagi mengelak, kemudian mengaku puluhan paket sabu-sabu itu miliknya yang diedarkan. Dia juga mengaku sabu itu didapatkan dari seorang kenalannya yang sampai saat ini terus diburu.
"Nama dan identitasnya sudah dikantongi tim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu. Sementara tersangka MS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran.**/iin