BNNP Riau dan TNI Angkatan Laut Musnahkan Barang Bukti 12 Kg Sabu Selasa, 30/08/2022 | 18:39
BNEWS - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, memusnahkan 12 kg sabu dan 218,75 Gr Ganja di kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Sukajadi Pekanbaru, Selasa (30/8/2022).
Dua tersangka kurir sabu inisial L dan H turut dihadirkan dalam pemusnahan ini. Sedangkan tersangka pemilik ganja inisial RF (17) tidak dihadirkan karena sedang dalam proses pendampingan Bapas Pekanbaru.
Menurut Danlanal Dumai Kolonel Laut Stanly L, di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dua kurir sabu tersebut diamankan di perairan laut Sungai Sembilan Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu (17/8/2022) dinihari sekitar pukul 00.20 WIB.
“Keduanya kita amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ungkapnya.
Hasil interogasi, kedua pria yang diamankan mengaku hanya bertindak sebagai kurir diperintahkan mengirim sabu kepada pemesanannya.
“Pengakuannya sabu itu dipasok dari Malaysia masuk melalui perairan Dumai. Dan hari ini barang bukti dan tersangka kita serahkan ke pihak BNNP Riau,” kata Kolonel Stanley.
Sementara untuk paket ganja yang diamankan didapat dari remaja inisial FR (17), yang diamankan setelah turun dari travel yang datang dari Damasraya, Sumatera Barat.
“FR ini kami amankan saat baru turun dari Travel Travel Bintang Dharmasraya, Jalan Soekarno Hatta Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat (26/8/2022),” jelas Berliando.
Pihaknya menduga FR merupakan sindikat peredaran ganja asal Sumatra Barat, Dharmasraya, Padang dan Pekanbaru
“Karena masih dibawah umur FR tidak kita hadirkan saat pemusnahan ini,” tutup Berliando.**/zie/mc