Gerindra akan Pecat Sukri Zen, Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita Jumat, 26/08/2022 | 13:12
Sukri Zen
BNEWS - Partai Gerindra mengambil tindakan tegas dan akan memecat anggota DPRD Palembang Sukri Zen, yang memukul seorang wanita bernama Tata di SPBU Palembang, karena tidak mengizinkannya menerobos antrian.
Gerindra akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap Sukri Zen di Jakarta hari ini, Jumat (26/8/2022). Sidang ini merupakan arahan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.
"Sesuai dengan arahan Pak Prabowo melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco, kami memastikan akan memecat Saudara Sukri Zen sebagai anggota Gerindra melalui sidang Mahkamah Partai hari ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, dilansir detik.com.
Sukri Zen dengan pemecatan ini juga akan kehilangan status sebagai anggota DPRD Palembang dari partai Gerindra.
"Konsekuensinya, otomatis kehilangan status keanggotaan di DPRD dan jabatan pengurus di struktural partai. Perbuatan Sukri Zen telah nyata-nyata melanggar butir ke-4 sumpah kader Gerindra yang mengharuskan semua kader menjaga martabat dan kehormatan partai," ujar Habiburokhman.
Terlepas dari proses di internal partai, Gerindra meminta Polda Sumatera Selatan melanjutkan proses hukum terhadap Sukri Zen. Gerindra mengingatkan tidak ada toleransi bagi kader yang memukuli wanita.
"Kami ingatkan kepada seluruh kader Gerindra bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas," ujar Habiburokhman.**/ara