Diresmikan Hari Ini oleh Wapres, Bank Riau Kepri Sah Jadi BRK Syariah Kamis, 25/08/2022 | 14:19
Wapres resmikan BRK Syariah
BNEWS - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin meresmikan Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, hari ini, Kamis (25/8/2022), di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jln Sudirman Pekanbaru.
Wapres didampingi oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah Andi Buchari.
"Jika peresmian ini adalah tujuan, maka kendaraan yang mengantarkannya adalah keinginan, iktikad dari seluruh jajaran BRK, komitmen Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, dukungan OJK, Bank Indonesia dan juga pemangku kepentingan lainnya," kata Wapres dalam sambutannya
Wapres menyebutkan bahwa dari proses konversi BRK Syariah ini yang tidak kalah pentingnya adalah restu dari masyarakat sebagai sumber bahan bakar, sehingga proses konversi bisa berjalan dengan baik.
Wapres juga mengingatkan, momentum peresmian ini bukanlah menandakan akhir dari perjalanan, tetapi ini adalah awal dari kemudi syariah yang diharapkan akan memacu laju semakin kencang semakin terarah dan semakin berkah.
Sementara itu Dirut BRK Syariah Andi Buchari menjelaskan, sejarah konversi BRK Syariah ini dimulai pada April 2019, yang secara formal diwujudkan dalam kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur Riau bersama 21 pemegang saham BRK, yang terdiri dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Riau dan Kepri.
"Sejak September 2020, kami pengurus Bank Riau Kepri bersama Project Management Office mengambil langkah dan inisiatif strategis, untuk mengakselerasi dan mengeksekusi amanah konversi, dengan spirit "Menggesa Menuju Syariah," kata Andi.
Ia mengungkapkan, pada April 2021, manajemen menyampaikan permohonan secara resmi kepada OJK disertai seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
"Setelah melaksanakan proses verifikasi, validasi dan mengecek atau menguji berbagai kesiapan, termasuk keberadaan Peraturan Daerah (Perda) untuk Perubahan Anggaran Dasar (AD) BRK, OJK mengeluarkan izin melalui SK Dewan Komisioner tertanggal 4 Juli 2022," kata Andi.**/zie