Gubri: Kita Berikan Perhatian Khusus untuk Penyelesaian Konflik Lahan di Riau Senin, 22/08/2022 | 16:08
Gubri Rakor dengan Lembaga Adat Melayu
BNEWS - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar M.Si menyatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian konflik lahan di Riau.
"Saya kira, masalah lahan ini menjadi perhatian serius," kata Gubri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, terkait Pembahasan Sengketa Tanah Adat dan Ulayat, Senin (22/8/2022).
Menurut Gubri, pihaknya mengharapkan rapat koordinasi ini dapat memetakan persoalan lahan di Riau dan upaya penyelesaian apa yang akan dilaksanakan.
Rakor yang dipimpin Gubri langsung diikuti Kepala OPD terkait di Pemprov Riau. Sedangkan dari LAMR hadir Ketua Umum MKA Datuk Seri Marjohan Yusuf, dan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufiik Ikram Jamil.
Gubri menyatakan, dilaksanakannya rakor merupakan upaya sinergi penyelesaian permasalahan sengketa tanah adat dan ulayat, guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat adat.
Gubri juga mengharapkan persoalan sengketa tanah adat dan ulayat di Provinsi Riau segera selesai. Karena, selain untuk kepastian hukum, hal tersebut juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPH LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan, bahwa konflik lahan di Provinsi Riau disebabkan oleh ketimpangan ruang yang tinggi akibat banyaknya perusahaan berbasis hutan dan lahan.
Realisasi Reforma Agraria melalui Hutan Adat, PS dan Tora yang seharusnya dapat menjadi jalan untuk mengurai dan menyelesaikan konflik juga berjalan lambat di Riau, hingga 2022, izin perhutanan sosial baru berjalan 127 ribu hektar, atau 10% dari yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Berbagai persoalan kita bahas dan kita rumuskan, nanti menjadi rekomendasi dari pertemuan ini,” ujar Taufik Ikram.
Upaya yang dilakukan dengan mempercepat pengakuan masyarakat adat dengan membentuk tim khusus panitia Masyarakat hukum Adat yang melibatkan LAM Riau, Akademisi, Masyarakat dan NGO serta penetapan Pergub pedoman pengakuan MHA serta Pemetaan wilayah adat seluruh masyarakat adat di Riau.
“Dalam pertemuan tadi juga disepakati membentuk tim untuk mempercepat penanganan permasalahan Masyarakat Hukum Adat," ujarnya.**/zie/mc