Pengacara Yudi Krismen Laporkan Aktivis dan Mantan Bupati Rohul ke Polda Riau Selasa, 14/06/2022 | 12:30
Yudi Krismen
BNEWS - Seorang pengacara, Dr. Yudi Krismen, dari kantor Advokat Law Firm YK and Partners melaporkan seorang aktivis berinisial LY dan mantan Bupati Rokan Hulu berinisial S, atas dugaan pencemaran nama baik di media massa.
Laporan tersebut dilatarbelakangi somasi terhadap S, mantan Bupati Rohul yang berujung penyataan LY dan S di media massa, terkait kasus di Desa Teluk Sono.
Masalah ini, kata Yudi, bermula dari dilayangkannya somasi dalam perkara sengketa tanah antara Nur Cahaya dan Ninik Mamak seluas 200 Ha.
Dalam kasus ini kata Yudi, dirinya dituding sesat dan melakukan perbuatan melawan hukum oleh S, padahal inti dari somasi itu adalah teguran.
Yudi juga mengatakan tersinggung atas ucapan S yang menyebut dirinya gila dan gelar doktor tidak sesuai dengan isi kepala.
"Saya sudah melaporkan mereka berdua ke pihak kepolisian pada hari ini, Selasa (14/6/2022), tepatnya ke Polda Riau," kata Yudi.
Saat dikonfirmasi, LY mengatakan akan melaporkan balik Yudi ke polisi.
"Dasarnya gak jelas, ngawur, dan akan kami laporkan balik soal kasus lama dia sewaktu di Kepolisian," sebut LY.**/ly