Menpan RB: ASN Boleh Bekerja dari Rumah Selama Sepekan, Mulai 9 Mei Sabtu, 07/05/2022 | 07:46
WFH
BNEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan sejak Senin (9/5/2022). Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Karena itu Menteri RB menyarankan agar seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) tersebut
Penerapan WFH tersebut, kata Tjahjo, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," kata Menteri RB.
Sebelumnya, usulan WFH untuk para ASN disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
"Kami mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Kapolri, Kamis (5/5/2022).**/ara