BNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berharap DPRD Pekanbaru segera membahas regulasi pemerintah kota dalam memberikan stimulus pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pihaknya sudah mengusulkan ke DPRD Pekanbaru terkait Peraturan Walikota (Perwako) dalam pemberian stimulus tersebut. Ini merupakan support pemerintah daerah dalam program PTSL.
"Salah satunya adanya Perwako Pekanbaru, memberikan stimulus membebaskan BPHTB Rp250 juta ke bawah itu digratiskan," ujar pria yang akrab dipanggil Ami ini, Rabu (30/3/2022).
Kemudian, BPHTB dari Rp250-500 juta mendapatkan diskon 50 persen. Sementara dari Rp500-1 Miliar dapat diskon 25 persen.
Lalu, ada kebijakan dari pemerintah kota memberikan diskon 50 persen bagi pendaftar pertama untuk peningkatan dari SKT/SKRG ke sertifikat.
"Kami dengan BPN sedang mengerjakan itu sekarang. Saat ini juga sedang dikerjakan di DPRD, harapan kita DPRD bisa segera membahas karena kita bukan menaikan pajak, malah menggratiskan, saya rasa ini ditunggu tunggu masyarakat. Banyak yang bertanya ke kami bahwa ini sudah atau belum, saya sampaikan saat ini prosesnya sedang di SPRS, sekarang DPRDnya serius gak?,” katanya.**/zie