Forum Pemred Riau Apresiasi Kinerja Kapolda Berantas Peredaran Narkoba di Riau Rabu, 16/03/2022 | 18:40
BNEWS - Ketua Forum Pemred Riau (FPR) Rahmad Handayani apresiasi gerak cepat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Riau.
Dalam masa jabatannya yang baru 77 hari, M Iqbal telah menggagalkan peredaran 201,19 kilogram sabu, 1.442 butir pil ekstasi dan 6,03 kilogram ganja di Negeri Lancang Kuning.
Bila barang haram itu sempat beredar luas, tak terkira berapa banyak warga Riau yang akan dirusak oleh dampak negatif dan berapa banyak juga keluarga yang akan rusak karena Narkoba tersebut.
"Saya selaku ketua Forum Pemred Riau memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau, dengan waktu yang sangat singkat selama masa kerja 77 hari sudah menggagalkan sebanyak ini peredaran Narkoba. Kita tahu, pintu masuk Narkoba di Indonesia salah satunya dari Provinsi Riau, dari jalur laut yang dimotori oleh sindikat Narkotika internasional," kata Ketua FPR Riau.
Menurut Ketua FPR, dirinya berharap Kapolda Riau Irjen Pol. M Iqbal menguatkan penjagaan dan pemantauan di jalur laut, karena dari tahun ke tahun peredaran barang terlarang ini masuk dari jalur laut.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama membantu kepolisian sesuai dengan peran dan fungsi kita. Apa bila mengetahui atau adanya kecurigaan maka segera laporkan agar dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, agar generasi muda kita bisa terhindar dari bahaya narkoba," kata Rahmad **/hz