Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Shabu Milik Dua Tersangka Rabu, 23/02/2022 | 12:03
Pemusnahan BB Narkoba
BNEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar memusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu, di ruang Sat Resnarkoba Polres Kampar, dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar.
Hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar, Kasat Tahti, penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.
Narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari 2 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dan Polsek Jajaran, dengan 2 tersangka, yaitu HM alias H, warga Dusun II Pulau Tengah Desa Parit Baru Kec.Tambang, SW alias S warga Perum Griya Nusantara Kel. Perhentian Marpoyan Kec.Marpoyan Damai.
Narkotika jenis shabu seberat 30,70 gram ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah.
Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kasatres Narkoba, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.**/dai