Kasus Covid-19 Kembali Bertambah, IJTI Serukan Jurnalis Patuhi Prokes Rabu, 02/02/2022 | 21:35
Ketua Umum IJTI
BNEWS - Indonesia kembali mengalami situasi sulit dan tidak menentu akibat pandemi Covid-19. Saat ini penyebaran Covid-19 dengan varian baru Omicron angkanya terus bertambah.
Bahkan dalam beberapa pekan ini terjadi penambahan orang yang terinfeksi dengan jumlah yang cukup signifikan. Penyebarannya terjadi hampir di berbagai daerah di tanah air.
Berdasarkan data dari Humas BNPB, Rabu (2/2/2022), tercatat ada penambahan 17.895 kasus baru positif Covid-19.
Tentu saja kondisi ini tentu cukup mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian semua pihak, termasuk Jurnalis yang bertugas menyajikan informasi di lapangan dan kerap berinteraksi dengan banyak orang.
Jurnalis tentunya menjadi salah satu profesi yang rentan terpapar Covid-19. Terkait hal itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan seruan agar perusahaan media wajib melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi.
Jurnalis juga harus mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas peliputan. Karena itu perusahaan media dan jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.
"IJTI juga meminta kepada instansi pemerintah maupun swasta untuk mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual," kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, Rabu (2/2/2022).
Sedangkan pola kerja di news room;kata Herik, supaya disesuaikan dengan protokol kesehatan yaitu dengan membatasi interaksi.**/zie