Polsek Senapelan Tangkap Maling Sepeda Motor di Jalan Setia Budi Minggu, 09/01/2022 | 19:05
Maling sepeda motor
BNEWS - Polsek Senapelan, Pekanbaru berhasil meringkus satu orang tersangka maling sepeda motora tau Curanmor di Jln. Setia Budi Kecamatan Lima puluh, Kota Pekanbaru, Minggu,(09/01/2022).
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban inisial RS (46) yang telah kehilangan sepeda motor pada Selasa (7/1/2021) pukul 15.00 WIB di Jln M.Yamin Pekanbaru.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP. Abdul Halim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
"Benar kami berhasil menangkap tersangka H (22) dengan dugaan kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor)," kata Kapolsek Senapelan.
Menurutnya, saat dilakukan interogasi terhadap tersangka H (22) mengakui telah melakukan aksinya seorang diri. Aksinya diawali saat melihat kunci motor korban ketinggalan di kendaraan.
"Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam BM 3776 LL, dan sepeda motor tersebut telah dijual oleh pelaku kepada orang lain seharga Rp.2.000.000," kata Kapolsek.
Didalam pemeriksaan tersangka juga mengakui sebelumnya telah melakukan aksi serupa pada tahun 2020 di Jln. Taman Sari Kec.Bukit Raya Pekanbaru di depan Politeknik LP3i bersama rekannya inisial U dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam.
"Atas kejadian tersebut kita tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana Maksimal lima Tahun Penjara," kata Kapolsek.**/zie