Novel Bawesdan dan Eks Pegawai KPK akan Ditempatkan di Korps Tipidkor Polri Kamis, 06/01/2022 | 08:56
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
BNEWS - Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang telah menjadi ASN Polri akan bekerja di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipidkor). Korps Tipidkor akan dibentuk di tingkat Mabes Polri sebelum meluas ke wilayah.
"Akan dibuat Kortas Tipidkor dan kawan-kawan eks KPK termasuk Novel Bawesdan akan ditempatkan di sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, Novel dan 43 eks pegawai KPK lainnya memiliki kompetensi yang baik untuk memberantas korupsi dan kemampuan mereka akan menjadi keuntungan bagi Polri.
Tetapi menurut Ramadhan, Korps Tipidkor masih dalam proses pembentukan. Sementara ini Novel dkk akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Novel Bawesdan dan 43 eks pegawai KPK lainnya sudah mulai bekerja di Polri sejak Senin (3/1/2022). Novel Baswedan mengaku tidak memiliki target pencapaian pribadi dalam tugas barunya di Polri.
"Nggak, kalau target semuanya dari institusi Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, tapi dalam perspektif institusi," ujar Novel kepada wartawan.
Menurut Novel, dirinya tengah beradaptasi dengan tugas barunya sebagai ASN Polri tapi tidak merinci terkait tugas dan posisi barunya tersebut.
"Karena ini baru pertama ya jadi tentunya kami menyesuaikan diri, melihat terus mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain," katanya.**/ara