Kapolri: Layani, Lindungi dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat Kamis, 30/12/2021 | 16:30
Kapolri saat Sertijab 7 Kapolda
BNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian, dalam menjalankan tugas untuk tidak melupakan tugas pokoknya, yakni selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Ingatkan, ingatkan, ingatkan, bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan. Tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Hal ini sebenarnya adalah doktrin dan tugas kita dari dulu," kata Sigit saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Sigit, tugas dasar sebagai aparat penegak hukum itu harus selalu ditanamkan setiap hari. Mengingat, belakangan ini masih muncul tagar di media sosial (medsos) akan persepsi publik terhadap Polri.
Menurut Sigit, kemunculan Hastag tersebut harus disikapi dengan langkah-langkah yang konkret untuk melakukan perbaikan di institusi Korps Bhayangkara, sehingga pelanggaran tidak kembali terjadi.
"Tanamkan itu setiap hari. Berikan contoh, turun ke lapangan, cek apakah semua berjalan dengan baik. Kalau ada kekurangan lakukan koreksi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Polri dewasa ini, ditegaskan Sigit, bukanlah institusi yang anti-kritik. Melainkan, menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk menuju Polri yang semakin baik dan dicintai oleh masyarakat.
Menurut Sigit, perbaikan harus terus dilakukan kedepannya. Hal itu untuk mempertahankan tren positif dari beberapa lembaga survei yang merilis soal tingkat kepercayaan dan kinerja Polri yang mengalami peningkatan jauh lebih baik.
Ia meminta seluruh personel polri tak terlena dengan hasil survei yang sudah baik. Menurutnya, hal itu harus dijadikan motivasi untuk terus mempertahankan yang baik dan memperbaiki segala bentuk kekurangan yang ada.
Terkait hal itu, Sigit memastikan, bakal memberikan reward kepada anggota kepolisian yang memang bekerja keras, berprestasi dan bersungguh-sungguh dalam menjalani tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sebaliknya, Sigit tak akan segan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang melakukan pelanggaran atau bekerja tak sesuai dengan aturan.
Sigit menegaskan, untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan peran dari Polri dalam mencari keadilan, untuk tidak pandang bulu dalam melakukan proses penegakan hukum di Indonesia.
"Jaga wibawa institusi, tegakkan hukum dan berikan rasa keadilan dan perhatikan masyarakat kecil yang selama ini merindukan rasa keadilan. Pastikan mereka mendapatkan pelayanan yang sama dan tak membeda-bedakan rakyat kecil. Hal-hal yang sensitif, hal-hal yang menjadi perhatian tolong dilaksanakan dengan cepat," tegas Sigit.
Disisi lain, Sigit mengingatkan kepada seluruh Kapolda untuk tetap melakukan pengendalian Pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini akan memasuki masa liburan Tahun Baru 2022.**/ara