Suhaimi: Banyak Kasus Mandek, Kajati Riau Diminta Evaluasi Kinerja Kajari Bengkalis Kamis, 23/12/2021 | 18:00
Suhaimi
BNEWS - Jelang pergantian tahun, banyak publik yang menaruh perhatian terhadap kinerja lembaga hukum negara, diantaranya tertuju kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Hal ini disebabkan beberapa waktu lalu dugaan kasus-kasus tipikor yang ada di Kejari Bengkalis mencuat ke publik, namun saat ini tidak jelas kelanjutannya.
"Jadi bukan sesuatu yang keliru jika kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan. Bahkan ada yang bercuriga ada indikasi yang tak lazim pada proses penegakan hukum di Kejari Bengkalis yang dipimpin Rakhmat Budiman," kata Suhaimi, yang dikenal aktif menyoroti berbagai kasus tipikor yang ada di kabupaten Bengkalis.
Menurut tokoh masyarakat Bengkalis ini, secara umum, selain menyadari begitu mutlaknya penyelamatan terhadap uang negara, juga harus dipahami peran penting masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial.
Dalam pandangannya, amanat konstitusi itu jelas, bagaimana negara menjamin serta mengawal berbagai kepentingan didalamnya, tidak hanya kepentingan masyarakat saja tapi juga mencakup bagi penyelengara negara itu sendiri beserta perangkat hukumnya.
"Secara umum dapat didefinisikan negara tidak boleh dirugikan oleh siapa pun," sebut Suhaimi kepada Wartawan, Kamis (23/12/2021) di Bengkalis.
Menurut Suhaim, sebaiknya Kajati Riau lebih tanggap dan melakukan evaluasi kinerja dan tanggung jawab bawahan demi marwah institusi.
"Adapun kasus-kasus yang kita duga diabaikan di Kejari Bengkalis antara lain, kasus Dana Hibah KONI. Kasus Proyek Duri Islamic Center (DIC). Kasus Dana Desa. Kasus PDAM. Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Pertamina RU II Sei.Pakning," kata Suhaimi.
Seingat Suhaimi, yang telah masuk pada tahap penyidikan itu ada kasus KONI dan Kasus DIC. Untuk kasus KONI sendiri malah sudah ada tersangka, tapi raib begitu saja.
"Ini presedent buruk, perlu evaluasi," tegasnya.
Suhami juga menghimbau bagi segenap insan yang peduli dan anti korupsi mari suarakan penegakan hukum. Jika perlu surati sampai ke jenjang tertinggi pada institusi hukum tersebut
Sementara itu, Kajari Bengkalis, Rakhmat saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, supaya wartawan menghubungi Kasi Intel. Sedangkan Kasi Intel tidak memberikan jawaban yang jelas.**/ris