Sering Pukul dan Aniaya Ibu Kandung, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Selasa, 23/11/2021 | 09:10
Pelaku penganiaya ibu kandung
BNEWS - AS alias AR (26) warga Dusun Tani Mulya Desa Sungai Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir, ditangkap aparat kepolisian Minggu (21/11/2021), karena sering memukul ibu kandungnya sendiri.
Sang ibu, PP alias OK (58) yang tidak tahan dengan kelakuan anaknya akhirnya melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut korban kepada pihak kepolisian, peristiwa terakhir terjadi pada Kamis (18/11/2021) malam saat korban sedang berada di rumah. Pelaku yang juga anak lelakinya datang dan menanyakan keberadaan egrek (alat panen sawit).
Karena tidak ketemu, pelaku kemudian mengajak korban mencari egrek tersebut ke kebun sawit milik korban tapi juga tidak ditemukan.
Dalam perjalanan menuju kebun tersebut, pelaku dengan perasaan kesal memukul kepala ibunya sebanyak 3 kali. Sebelumnya korban juga sudah sering dipukul dan dianiaya oleh pelaku, hingga akhirnya ibu malang ini memberanikan diri melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid Senin (22/11/2021) membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung ini.
Menurut Asdi pelaku kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU R Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Junto Pasal 351 KUH," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir ini.**/dai