Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba dengan BB 17 Paket Shabu Rabu, 17/11/2021 | 07:17
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, menangkap MU (39) seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Senin malam (15/11/2021).
Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang dan 16 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, seberat 4,70 gram, sebuah bong alat hisap shabu.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya transaksi jual beli shab di Desa Buluh Nipis.
Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan terduga pelaku, MU di rumah kontrakannya di Desa Buluh Nipis. Didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti tersebut.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya, yang didapat dari rekannya ER yang kini dalam penyelidikan petugas (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.
"Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine," kata Kapolsek, Selasa (16/11/2021).
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai