Terekam CCTV, Tiga Pelaku Pencurian Diserahkan Warga ke Polsek Tambang Senin, 15/11/2021 | 19:18
Pelaku pencurian di Polsek Tambang
BNEWS - Tiga pelaku pencurian di Gudang Toko Sinar Kualu di Jalan Suka Karya, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Selasa lalu (09/11/2021) terekam CCTV. Wajah pelaku berhasil dikenali oleh pemilik gudang. Ketiganya adalah eks karyawan yang telah berhenti bekerja sejak sebulan lalu.
Kemudian ketiga pelaku ditemukan dan diamankan oleh warga pada Minggu siang (14/11/2021). Selanjutnya para pelaku pencurian ini dibawa ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketiga pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RR alias RD (21) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, lalu MR alias IM (25) warga Jalan Taman Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru dan AG alias AT (25) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Peristiwa ini berawal pada saat pemilik mendapati sebagian barang yang ada di gudang telah dicuri orang. Lalu pemilik mengecek rekaman CCTV, kemudian mengenali wajah salahsatu pelaku yaitu IM.
Kemudian pada hari Minggu (14/11/2021) pemilik meminta para pelaku untuk bertemu, kemudian bersama beberapa warga mereka mengamankan ketiga pelaku pencurian tersebut, lalu menghubungi pihak Kepolisian.
Atas informasi itu, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes memerintahkan Piket SPKT dan Piket Reskrim untuk menjemput terduga pelaku pencurian tersebut. Saat diinterogasi, ke-3 pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Tambang membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini dan menyampaikan bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," jelasnya.**/rus