Ribuan Buku Nikah di Beberapa KUA Dicuri, Diduga untuk Kawin Kontrak Senin, 08/11/2021 | 06:18
BNEWS - Ribuan buku nikah di beberapa kantor urusan agama (KUA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, hilang dicuri. Diduga akan digunakan untuk
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib, Kemenag akan mendata nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri tersebut untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.
KUA di DI Yogyakarta dan Bungo, Provinsi Jambi, kata Muhammad Adib, diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri kepada kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
"Setelah kami proses, buku nikah yang hilang itu dinyatakan sudah tidak berlaku,” kata Adib dikutip dari situs resmi Kemenag, kemenag.go.id di Jakarta.
Muhammad Adib menyatakan, salah satu motif utama pencurian Buku Nikah diduga untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak. Karena itu penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikah ke Kementerian Agama.
"Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” ujarnya, dilansir iNews.id.
Nomor perforasi buku nikah ini, tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka sama dengan buku nikah pasangan lain.
Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode. Kemudian dengan sembilan digit angka," katanya.**/ara