Peras Pemilik Toko Emas, Tiga Penyidik Polda Aceh Dicopot Sabtu, 06/11/2021 | 09:18
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy (Foto Antara)
BNEWS - Diduga memeras pemilik toko emas, tiga penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dicopot. Saat ini kasus yang melibatkan para oknum polisi ini masih dalam tahap persidangan.
"Saat ini ketiganya juga sedang menjalani proses pemeriksaan Divisi Propam Polda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat (5/11/2021).
Winardy mengatakan, tiga penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh tersebut dicopot dari jabatannya sebagai penyidik untuk kelancaran jalannya pemeriksaan.
"Kasus ini masih dalam proses, bersalah tidaknya pelaku masih menunggu hasil persidangan," kata Kombes Pol Winardy.
Sebelumnya, dilansir iNews.id, Sunardi alias Apun pemilik toko emas di Kota Banda Aceh, sempat mengungkapkan dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Aceh, saat dalam persidangan.
Dia mengaku, ada permintaan sejumlah uang terhadap dirinya saat masih menjalani proses penyidikan di Polda Aceh. Atas dasar keterangan itu, akhirnya Sunardi dan kuasa hukum membuat laporan ke Irwasda Polda Aceh.**/zie