Lima Mantan Anggota Dewan Pasaman Barat Tersangka Kasus Korupsi, 3 Ditahan Sabtu, 30/10/2021 | 15:22
Terlihat salah satu mantan anggota dewan Pasbar dengan baju tahanan
BNEWS - Lima mantan anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus perjalanan dinas fiktif. Tiga orang di antaranya langsung ditahan pihak kejaksaan.
Mereka yang ditahan tersebut berinisial ESl, JD, dan F. Mereka terlihat mengenakan baju tahanan kejaksaan saat dibawa dengan mobil tahanan menuju sel tahanan Polres Pasaman Barat.
Dua lagi, tersangka IS dikatakan sedang sakit dan tersangka AT sedang berada di luar kota.
Menurut Kepala Kejaksaan Negari Kabupaten Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, lima tersangka mantan anggota DPRD Pasbar ini diduga melakukan korupsi dalam anggaran perjalanan dinas tahun 2019, dengan total kerugian negara sekitar Rp 650 juta.
Menurut Ginanjar, setelah melalui proses panjang dan melengkapi berkas serta pemeriksaan saksi, pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, sebab proses hukum dalam perkara ini masih berlanjut.**/syf