Pekanbaru Sudah Zona Kuning Covid-19, Sudah Tak Ada Kecamatan Zona Merah Rabu, 06/10/2021 | 13:22
BNEWS - Pekanbaru saat ini telah berstatus zona kuning Covid-19, berdasarkan pemetaan Dinas Kesehatan (Dinkes), berlaku mulai 3 Oktober hingga 9 Oktober 2021. Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurutnya, lima belas kecamatan sudah berstatus zona kuning, yakni Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekali, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya, dan Tuan Madani.
Sementara itu, zona penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan. Sebanyak 37 kelurahan berstatus zona hijau. Sebanyak 39 kelurahan zona kuning. Sebanyak 7 kelurahan zona oranye.
"Kelurahan zona merah Covid-19 sudah tidak ada lagi," ucap Dokter Naldo.
Dalam kesempatan berbeda, Walikota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Multimedia Mal Pelayanan Publik mengatakan, ia sudah menerima laporan evaluasi pemerintah pusat terhadap kondisi Pekanbaru selama PPKM level 2 mulai 20 September hingga 4 Oktober.
"Hasil evaluasi tim Satgas nasional, Pekanbaru belum masuk dalam PPKM level 1. Karena, Pekanbaru belum memenuhi indikator PPKM level 1. Indikator yang perlu digesa yakni capaian vaksinasi dan rasio kontak erat," kata Wako.**