Siswi Non Muslim Diminta Berjilbab, Anggota DPR Minta Sekolah Diberi Sanksi Tegas Sabtu, 23/01/2021 | 12:20
Andreas Hugo
JAKARTA - Kasus siswi SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang diminta memakai jilbab oleh pihak sekolah, berbuntut panjang. Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta pihak sekolah diberi sanksi tegas.
"SMKN 2 Padang dan guru yang melakukan pemaksaan terhadap siswi tersebut harus diberikan teguran dengan sanksi yang tegas, karena tindakan-tindakan represif seperti ini bertentangan dengan prinsip moral dan etik pendidikan bangsa yang berdasarkan Pancasila," kata Hugo..
Menurut Hugo, lembaga pendidikan tidak boleh melakukan pemaksaan kepada siswanya. Termasuk pemaksaan terkait keyakinan agama tertentu.
"Tidak diperbolehkan adanya pemaksaan oleh sekolah maupun birokrasi pendidikan, baik pusat maupun daerah terhadap peserta didik, baik dalam hal keyakinan maupun simbol-simbol keyakinan agama tertentu terhadap peserta didik," ucapnya, dilansir dari detik.com.
Menurut Hugo, lembaga pendidikan harus memberikan ruang toleransi antar peserta didik. Harus ada ruang untuk menghargai perbedaan, menerima kebhinnekaan peserta didik.
"Toleransi antar pendidik dan peserta didik, maupun antar sesama peserta didik harus menjadi prinsip moral dan etika di sekolah-sekolah," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial, video yang memperlihatkan percakapan antara orang tua murid Eliana Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang pada Kamis (21/1/2021).
Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Dalam video tersebut, Eliana berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab.
Pihak sekolah yang menerima kehadiran Eliana menyebut memakai jilbab merupakan aturan sekolah.**"