Cabuli Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Aparat Polsek Tambang Selasa, 07/09/2021 | 10:42
BNEWS - Pria bejat, ayah tiri yang tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur dan menderita disabilitas intelektual, ditangkap aparat dari Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, Senin sore (06/09/2021).
Kasus pencabulan anak bawah umur ini terungkap atas laporan ibu kandung korban, NL, yang mengatakan suaminya HM (54) seorang buruh warga Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar telah mencabuli anaknya yang masih berusia 16 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 21.00 WIB, saat ibu korban baru bangun tidur hendak shslat Isya, lalu pergi ke belakang untuk berwudhu.
Saat melihat ke kamar belakang, dia melihat suaminya sedang menggagahi anaknya yang memang menderita disabilitas intelektual. Lalu dia mengusir suamimya dan langsung melapor ke Polsek Tambang untuk pengusutan.
Pada Senin (06/09/2021), diperoleh informasi bahwa terlapor sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun I Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga bersama tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, lalu membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan ini dan tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/ dai