Diduga Teroris, Pedagang Alat Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Surabaya Senin, 16/08/2021 | 14:16
BNEWS - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang laki-laki diduga Teroris yang berprofesi sebagai pedagang alat-alat rumah tangga di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (16/8/2021).
Dari rumah terduga teroris dengan inisial E di Jalan Jagir Sidomukti Gang 9, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Surabaya itu, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua kotak berisi buku, catatan dan kotak infak.
"E sehari-hari bekerja sebagai penjual barang rumah tangga," kata Ketua RT 12, RW 03, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Muksin yang menyaksikan penangkapan E.
Muksin mengungkapkan, E tinggal di Kelurahan Jagir bersama seorang istri dan empat anak. Meski merupakan warga pendatang, E sudah mengantongi KTP Surabaya.
E datang ke sana sejak tahun 2000. Sebelumnya dia sempat tinggal di rumah kontrakan hingga kini sudah menempati rumah sendiri.
"E ini sehari-hari cukup baik ke sesama tetangga. Namun memang tidak terlalu bergaul, hanya sesekali ikut kerja bakti," katanya, dilansir inews.id. **