Salamba Apresiasi Kesigapan Polres Bengkalis Tangkap Kayu Ilegal di Bukit Batu Minggu, 08/08/2021 | 19:15
BNEWS - Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba), mengapresiasi kesigapan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan tim, yang langsung menyikapi laporan tentang perambahan di Hutan Produksi Bukit Batu, Siak Kecil dan Hutan konservasi Giam Siak Kecil, oleh pelaku ilegal loging (Illog).
Begitu mendapat laporan, tim Reskrim Polres Bengkalis langsung turun ke lapangan dan berhasil menemukan puluhan ton kayu olahan, dengan jenis kayu indah.
"Kami sebagai aktivis dari Sahabat Alam Rimba (Salamba), sangat mengapresiasi kepedulian dan kesigapan aparat kepolisian Bengkalis merespon informasi dan laporan dari warga. Sekali lagi kita salut dan apresiasi," ujar Ir Ganda Mora.M.Si, Direktur Yayasan Salamba kepada wartawan Minggu ( 8/8/2021)
Menurut Ganda, hutan alam yang masih produktif di kawasan Penetapan Kelompok Hutan Produksi Bukit Batu, Siak Kecil dan Hutan konservasi Giam Siak Kecil, selama ini menjadi lahan bagi pelaku ilegal logging untuk memperkaya diri, dengan melakukan perambahan hutan tanpa izin dan merusak lingkungan.
Hampir setiap hari 10 truk kayu keluar dari hutan tersebut melalui desa Lubuk Gaung dan desa Sungai Linau kecamatan Siak Kecil.
Berdasarkan pengamatan dari Sahabat Alam Rimba (Salamba), sudah ribuan hektare hutan produksi dan konservasi mengalami deforestasi.
"Ini akan mengakibatkan tata kelola air terganggu dan perubahan iklim akan terjadi. Karena itu perambahan hutan harus dihentikan segera," kata Ganda.
Menurut Ganda, pihaknya akan terus memberikan informasi terkait adanya perambahan hutan di sekitar hutan konservasi Giam Siak kecil dan hutan produksi kelompok Bukit batu, agar hutan dapat diselamatkan, untuk kelestarian alam dan lingkungan hidup.
"Kita juga berharap masyarakat ikut bekerja sama untuk memberikan informasi dan juga melakukan perlawanan terhadap pelaku perambahan hutan, seperti ilegal logging maupun alih fungsi lahan," ujar Ganda Mora yang juga Ketum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INpeST.
Ganda juga menyampaikan, semua pihak harus transparan mengungkap seluruh perusakan lingkungan hidup untuk keselamatan bersama.**/zi