Lima Anggota DPRD Labura Sumut Terjaring Razia PPKM dan Diamankan Polisi Minggu, 08/08/2021 | 09:00
Ketua DPRD Labura
BNEWS - Lima orang oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat berada di salah satu ruangan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kelimanya diamankan di Polres Asahan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, razia dilakukan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut tim gabungan juga menemukan narkoba berjenis pil ekstasi hingga penyidikannya dilakukan oleh Satuan Narkoba.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan ekstasi," kata Kasat.
Pantauan wartawan, hingga Sabtu (8/8/2021) malam mereka yang diamankan tersebut masih berada di Mapolres Asahan. Terlihat beberapa wanita dan pria di giring dari ruang penyidikan menuju sel tahanan sementara di satuan Narkoba Polres Asahan.
Ditangkapnya lima orang oknum anggota DPRD Labura ini diperkuat dengan hadirnya Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti bersama beberapa orang lainnya. Indra yang baru saja keluar dari ruang Satuan Narkoba, membenarkan diamankannya lima orang rekannya sesama anggota DPRD.
"Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga seperti yang diberitakan oleh media. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi kita tunggu saja," kata Indra.
Ditanya adakah Indra bertemu dengan rekannya tersebut usai keluar dari Satuan Narkoba, ia turut membenarkan.
"Ada (bertemu). Pokoknya kita prihatin dan mereka mengaku bersalah," ucapnya, dilansir dari detik.com.**/ara