Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan Torganda Senin, 02/08/2021 | 17:45
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Torganda, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Pelakunya MG alias MM, seorang buruh warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan sudah ditangkap pada Minggu (01/08/2021) kemaren.
Penangkapan tersangka MG ini atas laporan dari korban, Josua, warga Perumahan Torganda yang rumahnya dimasuki orang tak dikenal dan dia kehilangan 2 unit televisi serta 2 unit laptop dengan total kerugian senilai Rp18 juta.
Peristiwa ini diketahui Jumat sore (30/07/2021) sekira pukul 18.00 WIB, saat itu pelapor baru pulang dari rumah temannya. Setiba di rumah, Josua mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka pada bagian samping.
Selanjutnya dia masuk ke dalam dan melihat keadaan rumah sudah berantakan, termasuk kamarnya. Setelah dicek, sejumlah barang telah hilang.
Menindaklanjuti laporan Josua tersebut, tim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Minggu (01/08/2021), Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menemukan titik terang terduga pelaku pencurian tersebut adalah MG alias MM.
Kemudian Tim mendatangi rumah tersangka MG dan melakukan penangkapan. Di rumah tersangka ini juga ditemukan barang bukti berupa televisi dan laptop yang dicurinya.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini dan menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai