Culik dan Sekap Istri Orang Duda Anak 3 Ditangkap Polisi Sabtu, 31/07/2021 | 17:52
BNEWS - Nekat, itulah yang dilakukan Wawan (30) warga Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Dia menculik seorang perempuan yang masih istri orang, karena cintanya tidak direstui keluarga si perempuan.
Bak koboi dia menerobos rumah sang perempuan dan menggunakan senjata tajam dia mendobrak dinding rumah korban yang terbuat dari kayu lalu mencekik dan mengancam korban agar ikut pergi bersamanya.
Kisah ini diawali dari kedekatan keduanya sebelumnya karena si perempuan, N (26) sedang ada masalah dengan suaminya. Mereka sempat pacaran satu bulan. Tentu saja hubungan tersebut tidak direstui karena N masih istri orang.
Cinta dua ini kandas. Selain karena korban masih berstatus istri orang, keluarga N juga menolak Wawan karena pelaku adalah duda dengan tiga anak.
Saat kejadian, pada Selasa 26 Juni malam sekitar pukul 20.00 WIB, nenek korban berteriak, namun pelaku langsung pergi membawa korban menggunakan sepeda motor. Keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, selama sekitar satu bulan pelaku menyekap korban di pondok dalam kebun miliknya di Kabupaten Lahat.
"Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku dapat ditangkap di Desa Aur Gading, Tebing Tinggi. Barang bukti pisau yang digunakan pelaku juga disita," katanya, dilansir inews.id.
Kini pelaku hanya dapat menyesali perbuatannya dari balik sel tahanan dan menghadapi ancaman 12 hukuman 12 penjara sesuai dengan pasal 328 KUHPidana.**/ara