Tumpang Tindih Ruas Jalan Provinsi dan Negara, Gubri Adakan Rapat Rabu, 28/07/2021 | 17:23
BNEWS - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, memimpin rapat koordinasi membahas tumpang tindih ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dengan Barang Milik Negara (BMN), di Gedung Daerah, Rabu (28/7/2021).
Menurut Gubri, rapat dalam rangka menyelesaikan tumpang tindih aset jalan yaitu jalan provinsi, serta penyelesaian aset dari Chevron, aset Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu dan aset BMN.
"Karena itu kami mengundang SKK Migas, JKN, agar persoalan ini bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," ucap Gubri.
Gubri juga mengatakan, melalui rapat tersebut telah disepakati pihak Chevron dan BOB bersama Dinas PUPR Provinsi Riau akan melakukan pengecekan ke lapangan terhadap aset jalan tersebut.
"Karena tadi arahan dari SKK Migas untuk dicek (aset) jalan ini apakah masih digunakan oleh perusahaan," lanjutnya.
Menurut Gubri, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN) juga menyambut baik penyelesaian tumpang tindih terkait aset ruas jalan provinsi ini.
Setelah aset jalan ini diselesaikan, maka pihak DJKN akan melaporkan hasilnya kepada Menteri Keuangan RI, sehingga aset jalan ini dapat segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Syamsuar mengungkapkan, untuk tumpang tindih aset jalan ini terdapat di Kota Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Rokan Hulu, serta daerah yang umumnya ada blok migasnya.
"Penyelesaian ini tentu tidak semudah itu, pertama kita sepakat Dinas PU bersama Chevron untuk disegerakan dahulu karena Chevron ini akan berakhir pada 9 Agustus mendatang. Serta pengecekan lokasi aset dijalan akan dimulai besok Kamis (29/7/2021)," tuturnya.**/zi