Menhut: Pemerintah Sudah Siapkan Bibit Pohon untuk Ditanam di Tesso Nilo Minggu, 21/12/2025 | 15:45
Berkabarnews.com, Pelalawan - Menteri Kehutanan (Mmenhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui program rehabilitasi hutan dan lahan. Hal ini disampaikannya melalui video unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (21/12/2025).
Menhut Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan publik terkait jenis pohon yang akan ditanam di bekas kebun sawit yang telah dikembalikan ke kawasan TNTN. Ia ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis bibit pohon yang akan digunakan untuk restorasi ekosistem di kawasan konservasi.
“Bibit yang disiapkan antara lain trembesi, mahoni, kulim, sengon, aren, pulai, jengkol, petai, dan durian,” ungkap Menhut.
Meurutnya, penyiapan bibit ini dilakukan secara paralel dengan upaya penertiban dan penumbangan sawit di dalam kawasan taman nasional. Pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga memastikan adanya langkah lanjutan berupa pemulihan kawasan yang telah rusak.
“Jadi tadi selain kita menumbangkan sawit di TNTN, kita juga menyiapkan bibit-bibit pohon. Gunanya untuk ditanam di Tesso Nilo dan taman nasional lain tentunya,” jelasnya.
Menhut juga membagikan momen penanaman bibit kulim di kawasan TNTN. Ia berharap pohon tersebut dapat tumbuh subur sebagai bagian dari upaya mengembalikan tutupan hutan alami di kawasan konservasi yang selama ini terdegradasi.
Menhut menekankan pentingnya memperbanyak bibit pohon sejak dini agar pihaknya selalu siap ketika proses dialog dengan masyarakat membuahkan kesepakatan pengembalian lahan. Dengan kesiapan bibit, proses rehabilitasi dapat langsung dilakukan tanpa menunggu waktu lama.
Sebelumnya, ia menerangkan langkah ini menunjukkan bahwa pemulihan Tesso Nilo tidak hanya bertumpu pada kebijakan penertiban, tetapi juga pada pendekatan ekologis dan sosial yang berjalan beriringan.
Menhut Raja Antoni menegaskan dipindahkannya masyarakat dari wilayah Taman Nasional ini bukan sebagai bentuk permusuhan, justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog. **/ian